Majelis Tarjih dan Tajdid - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid
.: Home > Berita > SOAL DAU, PEMERINTAH HARUS LEBIH TRANSPARAN

Homepage

SOAL DAU, PEMERINTAH HARUS LEBIH TRANSPARAN

Minggu, 18-03-2012
Dibaca: 2807

Seminar Nasional: Kebijakan Penyelenggaraan Haji oleh Pemerintah dan Masalah Dana Talangan Haji pada Perbankan Syariah yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah baru-baru ini menghadirkan beberapa narasumber terkemuka. Seminar dibagi dalam dua Sesi, Sesi Pertama berbicara mengenai Kebijakan Penyelenggaraan Haji oleh Pemerintah, dan Sesi Kedua mengenai Masalah Dana Talangan Haji pada Perbankan Syariah.

Pada Sesi Pertama, Majelis Tarjih menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, yang diwakili oleh Nuruddin, S.H. M.H., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kanwil Kemenag DIY, dan pakar anti korupsi, Zainal Arifin Mochtar, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) UGM. Dalam paparannya, Nuruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji yang dilakukan Pemerintah adalah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan jamaah haji. Pemerintah telah memiliki acuan yang jelas mengenai penyaluran dan penggunaan dana biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Sementara Zainal Arifin Mochtar memberikan catatan bahwa masih banyak terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam penyelenggaraan haji oleh Pemerintah yang merugikan jamaah haji. Penyimpangan dan penyelewengan itu sesungguhnya telah ditemukan oleh BPK maupun KPK, khususnya dalam pengelolaan Dana Abadi Umat atau DAU. Oleh karena itu, seharusnya Kemenag/ Pemerintah lebih transparan dalam mengelola dana yang berasal dari jamaah haji yang mestinya menjadi hak umat.


Tags: tarjih, haji, dau, transparan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website