Majelis Tarjih dan Tajdid - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid
.: Home > Berita > PENTING, LAYANAN SYAR’I DAN ISLAMI BAGI RUMAH SAKIT ISLAM / MUHAMMADIYAH

Homepage

PENTING, LAYANAN SYAR’I DAN ISLAMI BAGI RUMAH SAKIT ISLAM / MUHAMMADIYAH

Minggu, 08-07-2012
Dibaca: 7323

Perlunya pelayanan yang syar’i dan Islami memang menjadi sesuatu yang didambakan oleh seluruh umat Islam, terlebih ketika berada dalam keadaan sakit atau berada di lingkungan rumah sakit Islam atau Muhammadiyah dengan segala kondisinya. Untuk itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang perlu memberikan solusi terhadap berbagai problematika yang muncul dalam praktik yang dialami di rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Islam Jakarta.

Berkenaan dengan itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Aliansi Rumah Sakit Islam Jakarta menyelenggarakan Halaqah Tarjih: Tindakan Medis dan Pengelolaan Rumah Sakit Muhammadiyah dalam Perspektif Islam, Sabtu 17 Syakban 1433 H / 7 Juli 2012 M. Halaqah Tarjih yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih ini dihadiri oleh peserta dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, para ahli serta pakar kedokteran dan kesehatan dari Aliansi RSIJ dan Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah DKI Jakarta.

Materi yang dibahas dalam Halaqah Tarjih kali ini cukup padat. Sessi pertama, materi disajikan oleh Drs, Mohammad Mas’udi, M.Ag. dan Ruslan Fariadi, S.Ag. M. SI. dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Pada sessi ini disajikan problematika bisnis dan keuangan yang dialami oleh manajemen rumah sakit seperti pemotongan pajak dan zakat dari gaji pegawai, pelibatan sponsorship dalam kegiatan rumah sakit, hubungan bisnis dengan supplayer atau penjual obat, dan lain-lain. Sessi kedua, disajikan oleh Dr. H. Fuad Zein, M.A. dan Dr. H. Muchammad Ichsan, Lc. M.A.. Materi yang dibahas adalah problematika dalam tindakan medis dan penggunaan obat-obatan dari barang haram, seperti mencabut alat bantu kesehatan pasien yang kritis karena persoalan biaya, pemasangan gigi palsu secara permanen, transplantasi organ tubuh, obat-obatan beralkohol atau yang mengandung unsur babi dan lain-lain. Adapun sessi ketiga disajikan oleh Dr. H. Khaeruddin Hamsin, Lc. M.A. dan Drs. Asep Sholahudin, Lc. M.A.. Materi yang disajikan dalah problematika pembimbingan keruhanian Islam, meliputi perawatan jenazah waria, mendoakan pasien non muslim, cara shalat jamaah dan jum’ah bagi satpam yang jadwal tugasnya padat, perawat perempuan yang dinas pada malam hari tanpa izin suami dan lain-lain.

Para peserta cukup antusias dalam menanggapi sekaligus memberikan masukan-masukan untuk menyelesaikan problem-problem yang dibahas. Hasil dari Halaqah Tarjih ini akan diterbitkan dalam bentuk fatwa agama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Harapannya, fatwa-fatwa mengenai solusi dari problematika yang ada di rumah sakit ini dapat menjadi panduan dan tuntunan dalam melayani pasien dan keluarganya serta para pegawainya bagi Aliansi Rumah Sakit Islam Jakarta khususnya dan rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah pada umumnya. *amr)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website