Berita : Majelis Tarjih dan Tajdid


DIN SYAMSUDDIN: Keberadaan Lajnah Tarjih perlu dikaji dan dimunculkan kembali

Sabtu, 23-05-2015

Musyawarah Nasional Tarjih ke-29 telah digelar pada Selasa s.d. Jum'at, 1 s.d. 4 Syakban 1436 H / 19 s.d. 22 Mei 2015, di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang dilaksanakan menyatu dengan Rapat Kerja Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ini secara resmi dibuka di Hotel Inna Garuda pada hari Rabu pagi, 20 Mei 2015, bersamaan dengan Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ke-47 tentang Dinamisasi Tajdid dan Intelektualisme Muhammadiyah dalam Masyarakat Terbuka. Pembukaan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anggota Tarjih se-Indonesia dan seluruh peserta Munas Tarjih ke-29 beserta para undangan Seminar Pra Muktamar.

Dalam pidato Iftitahnya, Prof. Dr. M. Din Syamsudin, M.A. menyampaikan bahwa Majelis Tarjih adalah Majelis yang paling penting dalam Muhammadiyah, karena perannya sangat vital dalam menjaga ruh dan pandangan keagamaan Muhammadiyah. Bahkan, Din menambahkan, status Majelis Tarjih perlu ditingkatkan menjadi Lajnah Tarjih, seperti yang dahulu pernah ada. Keberadaan Lajnah Tarjih perlu dikaji ulang, demikian disampaikan.

Lajnah Tarjih adalah sebuah lembaga di dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang bertugas membahas soal-soal kegamaan, membimbing warga dan anggota sekaligus menjadi semacam penasehat bagi Pimpinan Persyarikatan. Lajnah Tarjih ada kemiripan dengan Majelis atau Dewan Syura, meski juga ada perbedaannya. Keanggotaan Lajnah Tarjih terdiri dari para ulama Muhammadiyah se-Indonesia, dengan kriteria-kriteria tertentu. Adapun Majelis Tarjih adalah semacam pelaksana harian agenda-agenda dari Lajnah Tarjih.