Majelis Tarjih dan Tajdid - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid
.: Home > Berita > ABDUL MUKHTIE FADJAR: Presiden tidak serta merta menjadi Ulil Amri

Homepage

ABDUL MUKHTIE FADJAR: Presiden tidak serta merta menjadi Ulil Amri

Kamis, 06-03-2014
Dibaca: 5259

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Abdul Mukhtie Fadjar, S.H., M.A., menyimpulkan bahwa Presiden Republik Indonesia tidak serta merta dapat disebut sebagai Ulil Amri. Hal ini karena disain konstitusional Indonesia bukan sebagai negara Islam, bukan sebagai negara yang menjadikan Islam sebagai agama negara. Oleh karena itu, penetapan awal Ramadan dan Syawal sebaiknya tidak dilakukan oleh Pemerintah, melainkan diserahkan kepada MUI dan komunitas-komunitas Islam tanpa harus dipaksakan seragam. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional II dengan tema Fikih Kekuasaan dan Kepemimpinan, Ulil Amri untuk Memajukan Peradaban, yang diselenggarakan dalam rangka Munas Tarjih Muhammadiyah ke-28, Jum'at, 28 Februari 2014 di Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara Prof. Dr. Romli SA, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan, yang juga sebagai narasumber memberi catatan bahwa ketaatan terhadap Ulil Amri hukumnya adalah wajib, sepanjang Ulil Amri tersebut taat kepada Allah. Namun jika tidak taat kepada Allah, tidak ada kewajiban untuk menaatinya. Bahkan, rakyat wajib menyampaikan kebenaran dan mengingatkan kepada mereka.

Sedangkan Dr. Chusnul Mariyah, sebagai narasumber ketiga menegaskan bahwa dalam konteks politik negara modern, yang disebut Ulil Amri adalah mereka yang berada di struktur kekuasaan, seperti Presiden, Gubernur, Bupati dan lain-lain. Hanya saja, rakyat berhak tidak taat ketika Ulil Amri memerintah secara tidak baik, yang salah satunya ditunjukkan dengan demontrasi atau seperti sikap Muhammadiyah untuk tidak menghadiri sidang isbat. Oleh sebab itu, dalam pemilihan umum sudah seharusnya rakyat memilih pemimpin yang pantas, jangan memilih orang-orang yang tidak jelas, pemimpin yang mau melayani rakyat, sehingga kebutuhan rakyat akan keadilan dan kebutuhan lain dapat terpenuhi secara baik.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website