Majelis Tarjih dan Tajdid - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid
.: Home > Artikel

Homepage

ARAH KIBLAT & FENOMENA MATAHARI MELINTASI KA'BAH 27 MEI 2012

.: Home > Artikel > Majelis
27 Mei 2012 11:16 WIB
Dibaca: 11362
Penulis : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

ARAH KIBLAT & FENOMENA MATAHARI MELINTASI KA'BAH 27 MEI 2012

Oleh Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

 

Fikih & Khazanah Penentuan Arah Kiblat

Dalam bahasa Arab, kiblat (al-qiblah) bermakna ‘menghadap’ (al-muqâbalah), dan juga bermakna ‘arah’ (al-jihah) karena kaum muslimin diperintah menghadap dan mengarahkan wajahnya ke Kakbah ketika salat (al-Qalyubi, 1991: 36). Kata kiblat (al-qiblah) tertera dalam al-Qur’an antara lain diterjemahkan dengan 'kiblat' (Q. 02: 142-145) dan 'tempat salat' (Q. 10: 87). Dalam fikih, menghadap kiblat (Kakbah) merupakan syarat untuk sahnya salat yang dilakukan (Ibn Rusyd, t.t.: 80, Wahbah az-Zuhaili, 1985: 597).

Dalam sejarahnya, penentuan arah kiblat dalam Islam mengalami perkembangan sesuai kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada pada zaman itu. Tata cara dan alat-alat yang digunakan juga beragam dan mengalami perkembangan. Pada zaman silam, tata cara yang biasa digunakan adalah memanfaatkan fenomena alam. Imam asy-Syafii (w. 204 H) dalam “al-Umm”nya menyatakan, setiap muslim dianjurkan berijtihad untuk menentukan arah kiblat ketika hendak salat. Menurutnya, ijtihad itu antara lain melalui petunjuk alami bintang-bintang, matahari, bulan, gunung, arah angin, dan sarana-sarana lainnya (al-Syafi'i, 2001: 212). Sementara itu menurut al-Ghazali (w. 505 H) dalam “Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn”nya, tata cara menentukan arah kiblat antara lain melalui petunjuk angin syimâl, angin janûb, angin shâbâ dan angin dabûr (al-Ghazali, t.t.: 241). Demikian lagi ar-Razi (w. 606 H) dalam “Mafatih al-Ghaib”nya mengatakan, petunjuk menentukan arah kiblat itu antara lain melalui fenomena gunung (jibâl), perkampungan (qurâ), sungai (anhâr), angin (riyâh), bintang-bintang, matahari, dan bintang kutub (najm al-quthb).

Adapun alat-alat yang biasa dugunakan pada zaman itu antara lain: al-usthurlab (astrolabe), rub' al-mujayyab (sine quadrant), rubu' al-muqanthar, 'irah al-mu'addal, qiblah mah, 'irah al-hindiyyah, shunduq al-yawâqit, dan lain-lain. Tata cara dan alat-alat ini betapapun sederhana namun pada zaman itu terbilang akurat, sebab sarana dan cara itulah yang tersedia pada waktu itu. Betapapun dalam konteks modern tata cara dan alat-alat itu sudah tidak terlalu tepat dan akurat, namun merupakan hasil ijtihad. Sebuah ijtihad tidak dapat dibatalkan dengan ijtihad lain. Namun satu keharusan bagi kaum muslimin untuk beralih kepada ijtihad yang terakurat.

Di era modern, seiring berkembangnya sains dan teknologi, penentuan arah kiblat terbilang semakin mudah dan akurat. Dalam penelitian para ahli, terdapat banyak tata cara dan alat yang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat, yaitu dengan menerapkan rumusan hisab astronomi dengan memanfaatkan alat-alat seperti kompas magnetik, teodolit, GPS (Global Positioning System), dll. Selain itu juga dapat dengan memanfaatkan fenomena matahari melintasi Kakbah.

 

Fenomena Matahari Melintasi Kakbah 27 Mei 2012

Fenomena matahari melintasi Kakbah adalah peristiwa astronomis saat posisi matahari berada tepat di atas Kakbah atau ketika Matahari berdeklinasi (δ) 21º 25’, dimana bernilai sama dengan Lintang Kakbah atau Mekah (21º25’). Ketika itu Matahari akan berkulminasi di atas Kakbah, dan arah terjadinya bayang Matahari terhadap suatu benda lurus merupakan arah kiblat. Dalam rentang ini Matahari akan menyapu (menyinari) daerah-daerah yang memiliki Lintang (φ) antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Sebagian besar wilayah Indonesia (khususnya kota Medan dan sekitarnya) masuk dalam rentang ini dan dapat dimanfaatkan untuk memastikan arah kiblat sebuah mesjid atau mihrab salat di rumah masing-masing. Momen ini pada tahun 2012 ini akan terjadi pada hari Ahad, 27 Mei jam 16:18 WIB. Di Indonesia, fenomena ini biasa disebut dengan ‘istiwâ’ a'zham’ atau ‘rashdul qiblah’.

Memastikan arah kiblat melalui fenomena ini merupakan cara alternatif dan akurat tanpa memerlukan perhitungan dan sudah dibuktikan secara berulang-ulang. Dalam khazanah intelektual Islam klasik (turats), fenomena ini sudah berkembang dan dibicarakan. Nashir ad-Din al-Thûsî (w. 672 H) dalam karyanya “Kitab at-Tadzkirah fî ‘Ilm al-Hai’ah” sudah menjelaskan fenomena ini (al-Thusi, 1993: 272).

 

Ilustrasi Fenomena Matahari Melintasi Kakbah

Secara astronomis fenomena matahari melintasi Kakbah terjadi akibat gerak semu tahunan matahari yang hanya terjadi di daerah yang memiliki lintang tidak lebih dari 23,5˚ LU dan 23,5˚ LS. Dalam rentang ini matahari akan menyapu (menyinari) daerah-daerah yang memiliki Lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS tersebut. Matahari melintasi Kakbah terjadi ketika matahari akan mencapai titik paling utara (deklinasi paling utara) dan kembali terjadi ketika matahari kembali menuju ekuator langit dari titik paling utara tersebut. Posisi matahari tepat berada di atas Kakbah terjadi apabila Deklinasi (δ) matahari sama dengan Lintang (φ) Kakbah atau Mekah. Maka ketika itu matahari akan berkulminasi di atas Kakbah, dan arah terjadinya bayang matahari terhadap suatu benda merupakan arah kiblat di berbagai wilayah permukaan bumi.

Momen ini terjadi sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu tanggal 27 atau 28 Mei jam 16:18 WIB dan tanggal 15 atau 16 Juli pukul 16:27 WIB. Akibat peredaran bumi pada sumbunya dengan periode 24 jam, disaat yang sama bumi mengedari matahari dengan periode satu tahun. Akibatnya, matahari terlihat berubah posisinya dari hari ke hari, dan setelah satu tahun, kembali ke posisi semula. Dalam interval satu tahun, matahari pada suatu saat berada di utara ekuator (deklinasi paling utara 23,5°) dan pada saat yang lain berada di selatan ekuator. Matahari sampai sejauh 23,5º dari ekuator ke arah utara pada sekitar tanggal 22 Juni. Enam bulan kemudian, sekitar tanggal 22 Desember, matahari berada 23,5º dari ekuator ke arah selatan. Antara 22 Juni dan 22 Desember, matahari bergerak ke arah selatan ekuator. Sedangkan antara tanggal 22 Desember dan 22 Juni, matahari bergerak ke arah utara ekuator.

Gerak tahunan matahari ini dikombinasikan dengan gerak terbit-terbenam akibat rotasi bumi, maka matahari menyinari daerah-daerah yang memiliki lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan bumi yang memiliki lintang dalam rentang tersebut, matahari dua kali dalam setahun akan berada kurang lebih tepat di atas Kakbah. Mekah (Kakbah) memiliki lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah yang disebutkan diatas, maka dua kali dalam setahun, matahari akan tepat berada diatas kota Mekah (Kakbah). wallâhu a’lam

 

Tata Cara Penentuan Kiblat Melalui Fenomena Matahari Melintasi Kakbah

            Adapun tata cara penentuan arah kiblat pada tanggal 27 Mei 2012 nanti adalah sebagai berikut: terlebih dahulu tentukan lokasi penentuan arah kiblat (lokasi penentuan akan lebih baik bila disekitar area masjid atau mushalla atau lapangan yang biasa dilakukan sebagai tempat salat berjamaah). Berikutnya pastikan bahwa lokasi penentuan dalam keadaan datar dan mampu mendapatkan sinar matahari secara baik (tanpa pantulan dari bangunan gedung atau pohon). Kemudian siapkan tiang tegak lurus atau menggunakan benang berbandul untuk mendapatkan garis bayang matahari secara presisi. Setelah momen jam 16:18 itu tiba, berilah tanda (garis) pada garis bayangan matahari ketika itu. Garis bayangan itu adalah arah kiblat. Selamat mencoba !

 

***

 

Cairo, 28 Jumada al-Akhirah 1433/ 20 Mei 2012


Tags: kiblat , matahari , hisab
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website